Artikel
Musyawarah Penetapan BPD Periode 2019-2025 desa Cangkring - Plumpang - Tuban
CANGKRING-PLUMPANG.DESA.ID Setelah dilaksanakan pemilihan secara langsung anggota BPD Desa Cangkring- Kec. Plumpang-Kab. Tuban berjalan aman dan lancar serta terdapat 5 anggota BPD terpilih periode tahun 2019-2025.
Bertempat di balai pertemuan desa Desa Cangkring- Kec. Plumpang-Kab. Tuban giat dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Plumpang sekaligus PJ. Kades Desa Cangkring- Kec. Plumpang-Kab. Tuban LANANG AL ANANG KOSIM, Ketua Panitia Pemilihan H.JINAWAN, Sekdes MOCHAMAD NURHASAN, para kandidat anggota BPD terpilih, tomas, todat.
Pada kesempatan tersebut Sekdes Cangkring sebagai pembawa acara membuka kegiatan sekaligus membacakan susunan rangkaian penetapan BPD terpilih.
Pada kesempatan pertama PJ. Kades Desa Cangkring- Kec. Plumpang-Kab. Tuban mengucapkan selamat kepada anggota BPD terpilih sebanyak 5 orang pada periode tahun 2019-2025 selama 6 tahun masa baktinya.
Kades juga menjelaskan anggota BPD terpilih agar melengkapi persyaratan sebelum jatuh tempo diusulkan kepada Bupati melalui Camat untuk penetapan terpilihnya BPD Desa Cangkring – Plumpang – Tuban.
Senada dengan Kades, ketua pemilihan BPD menerangkan bahwa proses pemilihan sudah selesai tinggal proses melengkapi berkas anggota BPD kemudian diajukan usulan kepada Bupati Tuban.
Dirinya sebagai ketua panitia mengucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh masyarakat yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan secara langsung BPD Desa Cangkring- Kec. Plumpang-Kab. Tuban serta berjalan aman, lancar dan tertib.
"Ada 5 orang BPD Desa Cangkring- Kec. Plumpang-Kab. Tuban terpilih diantaranya Agung Cahyono, Nurul Huda, Pinkan Lis Permatasari, Suwarsi dan Tamto, yang berasal dari dusun Cangkring," jelas H. Jinawan.
Selanjutnya Lanang Al Anang Kosim selaku PJ. Kepala Desa Cangkring- Kec. Plumpang-Kab. Tuban berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat bekerjasama dengan baik serta mampu menjaga amanah warga masyarakat.
"Bentuk kerjasama Pemdes dengan BPD salah satunya terwujud dalam pengawasan pengelolaan anggaran dana desa,". (by. M.N.H)